Generasi Muda Berintegritas Anti Korup


 Prof.Dr Haryono Umar SE. Ak.M.Sc


Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi


Secara umum korupsi adalah semua tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk  mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Tindak pidana korupsi di atur dalam UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi 


Beberapa contoh tindak pidana korupsi :


- Gratifikasi


- COI dalam pengadaan


- Perbuatan curang yang merugikan negara


- Suap


- Pemerasan 


Adapun unsur korupsi yang disampaikan oleh prof Haryono Umar bahwa korupsi akan senantiasa menjadikan manusia yang egois karena berfokus dalam penguntungan diri sendiri ataupun golongan yang dapat merugikan negara.


Penyebab orang melakukan korupsi :


- Kesempatan


- Tekanan


- Kapabilitas


- Intregritas


- Pembenaran

Pentingnya 3 skill yaitu KSA (Knowledge,Skill,Attitude) pentingnya punya conflict of interest dan pemtingnya attitude

Dalam kesimpulannya, menjadi generasi muda berintegritas dan memerangi korupsi adalah tugas yang sangat penting bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Dengan memperkuat nilai-nilai integritas, memperdalam pengetahuan tentang masalah-masalah sosial dan politik, mengembangkan keterampilan kepemimpinan, dan selalu menjaga komitmen dan konsistensi, kita dapat menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Digital portofolio untuk generasi Rahmatan lil alamin Unusa

MATERI 2 Badan Nasional Prov Jatim

Sosialisasi Learning Management System dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) untuk Kesiapan Pendidikan Berbasis Digital di Unusa